FKIK UIN Alauddin Makassar Teken MoU dengan FISI Australia: PSPD Jadi Penggerak Kolaborasi Internasional di Bidang Kesehatan Islam

  • 14 Juni 2025
  • 12:51 WITA
  • Administrator
  • Berita

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan The Foundation of Islamic Studies and Information (FISI) Incorp., sebuah lembaga akademik multidisipliner berbasis di Australia. Penandatanganan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 di Kampus 1 FKIK, menandai dimulainya kemitraan internasional strategis yang menitikberatkan pada integrasi ilmu kedokteran dan nilai-nilai Islam.

Dalam kerja sama ini, Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) FKIK memainkan peran utama sebagai pelaksana kegiatan akademik dan ilmiah. Berbagai program kolaboratif yang dirancang dalam MoU akan dijalankan melalui PSPD, termasuk penelitian bersama, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum bernuansa keislaman, serta pertukaran dosen dan mahasiswa.

Ketua PSPD, dr. Nurhira Abdul Kadir, MPH, Ph.D., menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan misi internasionalisasi prodi sekaligus penguatan kajian kedokteran berbasis Islam. “Kolaborasi ini menjadi langkah nyata kami untuk menghadirkan pendidikan kedokteran yang unggul secara akademik, sekaligus memiliki fondasi nilai yang kuat,” ujarnya. Dr. Nurhira merupakan alumni program doktoral Kesehatan Masyarakat dari University of New South Wales (UNSW), Australia.

Dekan FKIK, Dr. dr. Dewi Setiawati, M.Kes., Sp.OG., menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari visi besar fakultas untuk menjadi pusat pengembangan keilmuan kedokteran yang integratif dan berdampak luas. “Melalui kemitraan ini, kita ingin membangun sinergi antara ilmu kedokteran, nilai spiritual Islam, dan kebutuhan masyarakat global,” tutur beliau.

Direktur FISI, Dr. Amin Hady, Lc., MA., yang juga merupakan anggota Australian National Imams Council (ANIC)—lembaga yang memiliki posisi setara dengan MUI di Indonesia—mengungkapkan bahwa kerja sama ini tidak hanya fokus pada ranah akademik, tetapi juga pada aspek sosial kemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan pendekatan kesehatan Islam yang relevan dan berdampak, baik bagi komunitas Muslim di Australia maupun Indonesia,” jelasnya.

Kesepakatan kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Dalam MoU juga diatur prinsip-prinsip dasar seperti kesetaraan, transparansi, pengelolaan bersama atas hak kekayaan intelektual, perlindungan informasi, dan skema pendanaan kolaboratif.

Sebagai bagian dari agenda penandatanganan, turut diselenggarakan kuliah umum bertajuk “Kesehatan Islam, Kini dan Nanti: Narasi Australia”, yang dibawakan langsung oleh Imam Dr. Amin Hady. Acara ini diikuti oleh sivitas akademika FKIK, khususnya dari PSPD dan Program Profesi Dokter, dan menjadi ruang reflektif dalam memahami kontribusi Islam terhadap perkembangan layanan kesehatan global.

Dengan kerja sama ini, PSPD UIN Alauddin Makassar sebagai bagian integral dari FKIK UIN Alauddin Makassar meneguhkan peran strategisnya dalam memperkuat pendidikan kedokteran berbasis nilai Islam yang inklusif, ilmiah, dan berdaya saing internasional.