Makassar – Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) dan Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan Sulawesi Selatan pada Senin, 30 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Kurikulum Jaminan Sosial dalam pendidikan kedokteran. Penerapan kurikulum ini adalah implementasi kerjasama BPJS dengan BKS IKM IKP IKK Regional 6 yang berlangsung sejak awal tahun 2025 lalu.
Kegiatan berlangsung di Aula PSPD FKIK UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan serta dosen dari lingkungan fakultas. Dari pihak PSPD dan Prodi Profesi Dokter, hadir Dr. dr. Rosdianah, M.Kes selaku Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Prodi Profesi Dokter UIN Alauddin Makassar. Turut hadir pula Ketua Program Studi PSPD dan Profesi Dokter, dr. Nurhira Abdul Kadir, MPH, PhD, serta dr. Henny Fauziah, M.Kes., Sp.PK.
Dari jajaran pimpinan fakultas, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan I FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. Isriany Ismail, S.Si., Apt., M.Far, serta Wakil Dekan III, Dr. Patima, S.Kep., M.Kep.
Sementara itu, dari pihak BPJS Kesehatan Sulawesi Selatan, hadir dr. Prabowo, M.Kes., AAK selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar beserta tim.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi dan evaluasi terkait implementasi materi jaminan sosial, khususnya yang berkaitan dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam kurikulum pendidikan dokter. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan dokter memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai sistem pembiayaan kesehatan dan mampu mengaplikasikannya dalam pelayanan kesehatan di masyarakat.
Pihak BPJS Kesehatan menyampaikan pentingnya integrasi kurikulum jaminan sosial dalam pendidikan kedokteran sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan nasional. Sementara itu, pihak FKIK UIN Alauddin Makassar menyambut baik evaluasi ini sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan sistem kesehatan di Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi pendidikan kedokteran dan BPJS Kesehatan dalam mencetak dokter yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga memahami sistem jaminan sosial kesehatan secara menyeluruh***.