Bebas Plagiat menjadi syarat untuk ujian skripsi

  • 10 April 2018
  • 02:36 WITA
  • Administrator
  • Berita

pspd.uinam - Budaya plagiarisme di lingkungan mahasiswa bukanhal baru yang menjadi perbincangan. Mahasiswa yang dianggap oleh publik sebagaiintelektual muda ternyata melalukan “pencurian” karya intelektual orang lain. Temuan plagiarisme beberapa disertasi para pejabat publik alumni program pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang berujung pada pemecatan Rektor UNJ Profesor Djaali minggu ini, adalah contoh kecil dari carut-marutnya pengelolaan universitas di Indonesia.

Dalam rangka pencapaian visi Universitas Islam negeri Alauddin MAkassar untuk menjadi "World Class University" diperlukan peningkatan mutu karya tulis ilmiah yang bebas dari plagiat. sehingga untuk mencegah bentuk-bentuk plagiat yang banyak ditemukan di era teknologi informasi saat ini, maka diperlukan database pendeteksi plagiat di UIN Alauddin Makassar.

untuk mendukung program ini, Rektor UIN Alauddin Makassar mengeluarkan Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor 198 B Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Deteksi Plagiat pada Setiap Karya Ilmiah di Lingkup UIN Alauddin Makassar yang mewajibkan bagi seluruh mahasiswa/i UIN Alauddin Makassar Program S1 dan Program Pascasarjana agar melakukan Deteksi Plagiat sebelum ujian munaqasyah atau ujian promosi dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Unduh formulir melalui http://bit.ly/formulirDP
  2. Setor/ kirim file ke instruktur deteksi plagiat yang bertempat di lt. 3 Perpustakaan Pusat UIN Alauddin.
  3. Menunggu hasil. 

Nantinya hasil dari Deteksi Plagiat ini yang jika dinyatakn bahwa Karya Tulis Ilmiah bebas dari palgiarism yang barulah mahasiswa tersebut berhak untuk mengikuti ujian akhir skripsi, tesis dan desertasi.